Fellowequality

FellowEquality.com

Sabtu, 28 April 2012

PANDANGAN TERHADAP SURAT EDARAN DIRJEN DIKTI

Sejak diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dirjen Dikti Kemendikbud tertanggal 27 Januari 2012 itu, untuk lulus sarjana harus membuat makalah yang diterbitkan di jurnal ilmiah, magister pada jurnal nasional, dan doktor pada jurnal internasional. Pro dan kontra deras mengalir menanggapi keputusan tersebut. Beberapa pihak menyatakan setuju dengan keputusan tersebut dengan beralasan bahwa penerbitan jurnal akan mampu mendorong akademis mahasiswa. Selain itu, pihak yang setuju juga berpendapat dengan adanya penerbitan jurnal akan bisa memetakan Perguruan Tinggi (PT). Dalam arti, akan terlihat nantinya PT mana yang selama ini nilai akademisnya jalan dengan sangat baik dan yang hanya jalan ditempat.

Namun, di sisi lain ada juga pihak yang mengecam keptusan di atas dengan berdalih penerbitan jurnal akan menghambat kelulusan mahasiswa. Benarkah seperti itu? Sejauh penulis ketahui, memang sebuah jurnal terkadang memakan waktu yang cukup lama dalam proses penerbitannya. Penulis juga sempat berdiskusi dengan beberapa dosen secara langsung maupun via social network. Sebuah publikasi jurnal bisa memakan waktu 6 bulan hingga 1 tahun untuk mengunggu diterbitkan. 

Hal ini pernah dialami oleh seorang dosen, yang harus rela menunggu kurang lebih 1 tahun untuk bisa diterbitkan jurnalnya.Sementara itu, dalam satu edisi jurnal terkadang maksimal terdiri dari 10-15 judul itupun bisa hanya terdiri 8 judul. Dan jurnal merupakan sebuah majalah yang tidak terbit setiap hari seperti layaknya surat kabar/koran. Jurnal terbit setiap semester (6 bulan) atau tahunan. Untuk lulusan Strata 1 (S1) mencapai ratusan bahkan ribuan mahasiswa. Bisa dibayangkan harus menunggu berapa lama mahasiswa untuk lulus. Misalnya, satu kali periode sebuah PT meluluskan 100 mahasiwa. Satu kali jurnal terbit memuat 10 judul dengan masa terbit per semester. Maka, mahasiswa harus rela menunggu kurang lebih 5 tahun untuk lulus. Belum lagi harus berurusan dengan editor yang semakin menambah panjang rentetan proses penerbitannya (layak terbit atau tidak).


Rujukan
http://edukasi.kompasiana.com/2012/04/08/perlukah-penerbitah-jurnal-ilmiah-mahasiswa/