Sejak diterbitkannya
Surat Edaran (SE) Dirjen Dikti Kemendikbud tertanggal 27 Januari 2012 itu,
untuk lulus sarjana harus membuat makalah yang diterbitkan di jurnal ilmiah,
magister pada jurnal nasional, dan doktor pada jurnal internasional. Pro dan
kontra deras mengalir menanggapi keputusan tersebut. Beberapa pihak menyatakan
setuju dengan keputusan tersebut dengan beralasan bahwa penerbitan jurnal akan
mampu mendorong akademis mahasiswa. Selain itu, pihak yang setuju juga
berpendapat dengan adanya penerbitan jurnal akan bisa memetakan Perguruan
Tinggi (PT). Dalam arti, akan terlihat nantinya PT mana yang selama ini nilai
akademisnya jalan dengan sangat baik dan yang hanya jalan ditempat.
Namun, di sisi lain ada
juga pihak yang mengecam keptusan di atas dengan berdalih penerbitan jurnal
akan menghambat kelulusan mahasiswa. Benarkah seperti itu? Sejauh penulis
ketahui, memang sebuah jurnal terkadang memakan waktu yang cukup lama dalam
proses penerbitannya. Penulis juga sempat berdiskusi dengan beberapa dosen
secara langsung maupun via social network. Sebuah publikasi jurnal bisa
memakan waktu 6 bulan hingga 1 tahun untuk mengunggu diterbitkan.
Hal ini
pernah dialami oleh seorang dosen, yang harus rela menunggu kurang lebih 1
tahun untuk bisa diterbitkan jurnalnya.Sementara itu, dalam satu edisi jurnal
terkadang maksimal terdiri dari 10-15 judul itupun bisa hanya terdiri 8 judul.
Dan jurnal merupakan sebuah majalah yang tidak terbit setiap hari seperti
layaknya surat kabar/koran. Jurnal terbit setiap semester (6 bulan) atau
tahunan. Untuk lulusan Strata 1 (S1) mencapai ratusan bahkan ribuan mahasiswa.
Bisa dibayangkan harus menunggu berapa lama mahasiswa untuk lulus. Misalnya,
satu kali periode sebuah PT meluluskan 100 mahasiwa. Satu kali jurnal terbit
memuat 10 judul dengan masa terbit per semester. Maka, mahasiswa harus rela
menunggu kurang lebih 5 tahun untuk lulus. Belum lagi harus berurusan dengan editor
yang semakin menambah panjang rentetan proses penerbitannya (layak terbit
atau tidak).
Rujukan
http://edukasi.kompasiana.com/2012/04/08/perlukah-penerbitah-jurnal-ilmiah-mahasiswa/